Senin, 13 Desember 2010

Adat Antunan :

Adat Antunan ialah perilaku masyarakat yang telah menjadi kebiasaan yang dianggap baik kemudian diikuti (diturutatn-ni’) oleh generasi penerusnya. Adat antunan atau adat nanag di turutatn-ni’ adalah semata-mata suatu kebiasaan turun temurun, tanpa mengandung unsur sakral. Adat antunan dapat dikelompokkan menjadi 3 bagian yaitu :

1. Nama sebutan / panggilan. Jujuhatn dan kekeluargaan

2. Jongko’ (tanda kepemilikan)

3. Tanda larangan (semacam rambu-rambu adat)

Nama sebutan / panggilan kekeluargaan dapat dipisahkan dalam 2 bagian :

a. Nama sebutan / panggilan jujuhan

b. Nama sebutan / panggilan kekeluargaan

Jongko dapat dikelompokan dalam 3 macam yaitu :

a. Jongko pantojok

b. Jongko pamarangan

c. Jongko poket

0 komentar:

Posting Komentar





 
Design by PHILIPUS NAHAYA | Web by PHILIPUS NAHAYA - Philipus Nahaya Themes | PHILIPUS NAHAYA