Adat Antunan ialah perilaku masyarakat yang telah menjadi kebiasaan yang dianggap baik kemudian diikuti (diturutatn-ni’) oleh generasi penerusnya. Adat antunan atau adat nanag di turutatn-ni’ adalah semata-mata suatu kebiasaan turun temurun, tanpa mengandung unsur sakral. Adat antunan dapat dikelompokkan menjadi 3 bagian yaitu :
1. Nama sebutan / panggilan. Jujuhatn dan kekeluargaan
2. Jongko’ (tanda kepemilikan)
3. Tanda larangan (semacam rambu-rambu adat)
Nama sebutan / panggilan kekeluargaan dapat dipisahkan dalam 2 bagian :
a. Nama sebutan / panggilan jujuhan
b. Nama sebutan / panggilan kekeluargaan
Jongko dapat dikelompokan dalam 3 macam yaitu :
a. Jongko pantojok
b. Jongko pamarangan
c. Jongko poket
0 komentar:
Posting Komentar