Tampilkan postingan dengan label Kabar Dari Landak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabar Dari Landak. Tampilkan semua postingan

Minggu, 12 Februari 2012

Enam Warga Mati Misterius Di Sebadok Kalimantan Barat

Pontianak (ANTARA News) - Warga Dusun Sebadok, Desa Temahar, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat gempar menyusul tewasnya enam orang di antara mereka secara "misterius".

Sumber melaporkan bahwa sebagian warga mengungsi ke gedung SMPN 2 Dusun Leban, Desa Nyanyum, Kecamatan Kuala Behe. Sebagian warga lainnya memeriksakan diri ke rumah sakit di Kota Ngabang dan menginap di gedung Swadaya, Ngabang.

Enam mayat di dusun tersebut hingga Minggu ini belum dikuburkan karena warga pergi meninggalkan kampung mereka.

Sumber yang mengutip warga mengemukakan bahwa awal persitiwa adalah ketika pasangan suami-istri Atek dan Marina berduka atas meninggalnya anak mereka, Ego. Balita itu meninggal setelah muntah-muntah sehabis makan buah nangka. Sebelum meninggal Balita itu kejang dan mulutnya mengeluarkan busa.

Warga mengadakan acara adat dengan membuat masakan namun tidak lama kemudian  Marina  kejang dan tidak sadarkan diri hingga meninggal dunia. Empat warga lainnya, yakni David Budai, Ebok, Daman dan Leha juga meninggal. Warga pun segera mengungsi tanpa sempat menguburkan para korban.

Bupati Landak Adrianus Asia Sidot mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tenang. Karena tim medis sudah melakukan pemeriksaan.

Ia juga meminta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tenang.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalbar, Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar, di Pontianak, Minggu malam mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada  Sabtu (11/2) pukul 18.00 WIB.

Menurut dia, polisi mendapat informasi bahwa warga yang tewas setelah mengkonsumsi mie instan dan daging dalam suatu acara.

Saat ini dua orang anggota Forensik Mabes Polri dan dua dari Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalbar yang dipimpin Dr Risnawan sudah di lokasi guna melakukan penyelidikan.

"Tim tersebut dibantu petugas puskesmas setempat mengambil sampel makanan dan cairan dari tubuh korban yang meninggal untuk diotopsi," kata Mukson lagi.

Dikatakannya ada enam warga yang meninggal, mereka terdiri dari seorang perempuan dan lima laki-laki.

Mukson tidak bersedia menyebutkan nama-nama korban meninggal karena belum mendapatkan keterangan rinci dari Polres Ngabang.

Jarak Kecamatan Jelimpo dengan Kota Ngabang sekitar 18 kilometer, sementara dari Pontianak ke Ngabang sekitar 177 kilometer.







 Source Gambar : POntianak Post edisi 13 Februari 2012
source : antaranews.com

Selasa, 11 Januari 2011

Menyikapi Pernyataan Prof Dr Thamrin

menyikapi pernyataan Prof Dr Thamrin Amal Tamagola, dalam sidang kasus Ariel pada minggu lalu,, saya merasa sangat sedih,, apa lagi saya sebagai warga Dayak Asli ( ANDAS ). saya merasa sangat kecewa dengan pernyataan seorang profesor yang menyatakan bahwa

"Di Indonesia itu ada 653 suku bangsa. Sebagiannya menganggap biasa," katanya. Ia mengatakan, contoh masyarakat yang tidak resah terhadap video tersebut adalah masyarakat suku Dayak, sejumlah masyarakat Bali, Mentawai, dan masyarakat Papua.

"Dari hasil penelitian saya di Dayak itu, bersenggama tanpa diikat oleh perkawinan oleh sejumlah masyarakat sana sudah dianggap biasa. Malah, hal itu dianggap sebagai pembelajaran seks," Katanya. pernyataan itu tidaklah benar seperti yang ada pada masyarakat kami. masyarakat kami sangat menjunjung yang namanya moralitas dan adat istiadat yagn berlaku dakam masyarakat, apa lagi hal yang demikian yang dianggap sangat tabu melakukan hubungan diluar nikah. pernyataan ini sungguh sangat melukai kami sebagai masyarakat Suku Dayak.

seharusnya sebelum berbicara kita harus melihat dulu sekeliling kita apakah ada atau tidak orang yang merasa tersinggung dan terlukai dengan perkataan atau pernyataan kita. pernyataan seperti ini jelas-jelas melukai perasaan saya sebagai masyarakat suku dayak.

masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan meminta maaf, karena minta maaf itu sangat mudah dilakukan. namun perasaan orang yang sudah dilukai tidak mudah untuk disembuhkan, ibaratkan perumpamaan seperti ini,

kita bisa saja dengan mudah menusuk punggung seseorang dengan pisau, tapi itu akan meninggalkan bekas luka. kita bisa saja menancapkan paku pada papan dan mencabutnya dengan mudah , namun bekas paku tersebut akan meninggalkan bekas, dan kayu tersebut tidak akan kembali seperti semula seperti sebelum dipaku, pasti ada meninggalkan bekas lobang.

begitu juga dengan kita sebagai manusia, dengan perkataan kita bisa saja melukai orang lain namun setelah meminta maaf walaupun dimaafkan perkataan itu akan membekas dalam hati orang yang dilukai.

sebelum berbicara harus dipikirkan terlebih dahulu, apa yang akan di bicarakan, apa yang akan diomongkan. kasus ini harus diselesaikan secara hukum karena sudah melecehkan suatu suku, dab sesuai dengan hukum yang berlaku. apakah wajar seorang Profesor berkata demikian yang melecehkan suatu suku bangsa?? seorang Profesor seharusnya menjadi contoh, menjadi panutan bagi suatu suku bangsa ataupun bagi masyarakat, bukan malah balik melecehkan. Jangan memanfaatkan kekuasaan untuk meremehkan orang lain,,,, kalau memang benar ada penelitian yang katanya dilakukan pada pada 10 wanita dayak pada tahun 1982-1983,(http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/hukum/11/01/08/157356-dewan-adat-dayak-kalbar-somasi-sosiolog-ui-thamrin-amal-tamagola) tunjukan,,, apakah penarikan kesimpulan dari penelitian itu sudah benar? 10 orang tidak bisa mewakili suatu suku bangsa, kapan dan dimana penelitian itu dilakkukan? . dan jikalau berita itu tidak benar, apa saksi yang pantas diberikan ??




GAMKI LANDAK: THAMRIN HARUS MINTA MAAF DAN DIADAT

KABAR LANDAK, Ngabang- Pernyataan Prof Dr Thamrin Amal Tamagola seorang Sosialog Universitas Indonesia yang menjadi saksi ahli dalam persidangan video porno nazriel Irham alias Ariel Peterpen di Pengadilan Negeri Bandung yang mengungkapkan dari hasil penelitiannya, di suku Dayak bersenggama tanpa diikat perkawinan oleh sejumlah masyarakat sana sudah dianggap biasa. Malah, hal itu dianggap sebagai pembelajaran seks. Nah atas pernyataan itu Thamrin didesak masyarakat Dayak meminta maaf.
“Dia (Thamrin,red) harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat dayak diseluruh media lokal di Kalimantan dan Nasional. Bahkan bukan saja meminta maaf seperti itu, tapi harus membayar aadat tanda maafnya kepada orang Dayak,” tegas Ketua DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI)Kabupaten Landak Irwanto Subirin, Senin (10/1).
Menurut Irwanto, orang dayak yang sangat mematuhi nilai-nilai adat dan adat istiadat maka Thamrin Amal juga harus mengisi adat tanda maafnya kepada masyarakat Dayak Kalbar atau Kalimantan. Jika memang orang dayak dan tokoh-tokoh dayak meminta dan menuntut, karena masih belum cukup kalau hanya meminta maaf melalui media massa saja.
“Kalau memang ada dikenakan ya harus di isi, dan ini akan lebih resmi minta maafnya,” ujar Irwanto.
Sementara itu, Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kecamatan Mandor, Senin (10/1) juga mengadakan pertemuan dan menyatakan sikap di kantor sekretariat BPD Mandor.
“Kita orang dayak sangat beradat, selama ini adat di junjung tinggi tapi ada orang yang mengatakan bahwa orang dayak tidak beradat, itu tentu membuat kesal dan pelecehan terhadap orang dayak,” ungkap Ketua Forum Komunikasi BPD Irawan.Z.Martin.
Ia mengatakan forum komunikasi bersama BPD sekecamatan mandor merasa prihatin atas stetmen yang disampai kan oleh seorang professor, dimanakah etika dalam berbahasa yang baik.
“Hal ini kami menganggap telah mendiskreditkan suku Dayak yang ada di bumi pertiwi, kami minta untuk Prof. Dr. Tamrin Amal Tamagola, secara impiris dimana penelitian yang dia lakukan dan tunjukan dayak yang mana dalam penelitiannya,” katanya.
Ia juga sangat disayangkan sekali seorang profesor dalam bidang sosiologi tidak beretika menyampaikan statemen yang melukai hati masyarakat dayak. Maka dengan tegas kepada Thamrin tersebut minta maaf kepada masyarakat Dayak yang ada di Kalimantan maupun yang ada diluar Kalimantan secara media masa dan elektronika secara terbuka dan langsung.
“Kami masyarakat dayak menjunjung tinggi adat istiadat budaya dan sangat sakral yang mana sampai hari ini kami menganggap tabu dalam hubungan seksual diluar nikah itulah adat dayak yang sebenarnya tidak sesuai dengan statemen apa yg keluar dari bahasa Thamrin,” tegas dia lagi. (tim)

sumber : http://kabarlandak.blogspot.com/2011/01/gamki-landak-thamrin-harus-minta-maaf.html




 
Design by PHILIPUS NAHAYA | Web by PHILIPUS NAHAYA - Philipus Nahaya Themes | PHILIPUS NAHAYA